Program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak notaris handal dan berwawasan luas. Baru-baru ini, lebih dari 70 mahasiswa berangkat ke Jakarta untuk melakukan studi banding ke dua lembaga penting di Indonesia: Kantor Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM dan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dr. Hadi Karyono, S.H., M.Hum, selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNTAG Semarang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya wawasan praktis bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan di dunia kerja. “Studi banding ini adalah langkah strategis untuk memperkaya pengetahuan mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam mengenai implementasi hukum di lapangan,” ujarnya.
Di Kantor AHU Kemenkum HAM, para mahasiswa memperoleh paparan tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang meliputi regulasi mengenai Perseroan Perorangan dan Perseroan Terbatas, serta mendapat gambaran singkat mengenai profil dan fungsi AHU. Materi ini sangat relevan mengingat semakin kompleksnya kebutuhan hukum di Indonesia, terutama dalam aspek pendirian dan pengelolaan badan hukum.
Sementara itu, di Kantor ATR/BPN, mahasiswa diajak untuk memahami lebih dalam tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Selain itu, kebijakan dan peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga menjadi fokus pembahasan, yang merupakan aspek krusial dalam kegiatan pertanahan.
Kegiatan studi banding ini diharapkan tidak hanya memperkaya wawasan akademis mahasiswa, tetapi juga memberikan bekal praktis yang berguna ketika mereka terjun ke dunia profesional sebagai notaris. Dengan demikian, lulusan Magister Kenotariatan UNTAG Semarang dapat berperan aktif dalam menjaga integritas hukum dan pembangunan nasional.