Pada tanggal 30 Januari 2023, mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang melakukan studi banding di 4 (empat) lembaga/instansi. Empat lembaga/instansi yang dikunjungi adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DIRJEN AHU), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).